Begini, Perayaan Tahun Baru Yang Disarankan Oleh Ulama yang kini banyak diikuti oleh kaum muslimin muslimat saat ini. Saat ini banyak pemuda pemudi islam yang meturut melakukan budaya kafir yang tidak sesuai dengan pandangan syariat islam. 

Tentang Kalender Masehi

Kalender masehi dibuat oleh seorang kaisar Romawi. Kaisar Juliath namanya. Kaisar ini membuat kalender masehi berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi membutuhkan waktu untuk mengelilingi matahari selama 365 hari. Hal inilah yang menyebabkan waktu 1 tahun masehi itu selama 365 hari. 

Kaisar Juliath memberi nama-nama bulan masehi berdasarkan nama-nama kaisar Romawi pada masa itu. Misalnya, bulan Januari berasal dari nama Kaisar Janus yang memiliki dua wajah. Wajah ini dapat melihat ke depan dan ke belakang dalam satu waktu. Dua wajah ini diibaratkan bulan Januari yang berdekatan antara tahun depan dan tahun sebelumnya. Sehingga diberi nama Januari di bulan pertama. 

Bulan Februari berasal dari Dewa Februus. Bagi masyarakat Roma, dewa Fbruus adalah dewa pemurnian, dewa kekayaan, dan dewa kematian. 

Bulan Maret berasal dari kata Mars yang merupakan dewa perang dalam mitologi Roma. Bulan Maret ini sempat jadi nama awal bulan pertama dalam sistem kalender Roma Kuno. 

Sedangkan bulan April berasal dari kata aperire yang memiliki arti terbuka. Terbuka ini maksudnya adalah mekarnya bunga atau saat musim panen tiba. Sebagian informasi juga menyebutkan kata April berasal dari Aphrodite yang merupakan nama Dewi Venus di dalam bahasa Yunani. 

Bulan Mei berasal dari nama Dewa Penyubur, Maia, Sang Dewi Bumi. 

Bulan Juni, yang berasal dari nama Juno yang dipandang jenius dan kuat layaknya laki-laki. Dewi Juno merupakan istri dari dewa Jupiter.  Sedangkan bulan Juli berasal dari nama Kaisar Julius Caesar yang merupakan bulan lahirnya. 

Bulan Agustus berasal dari nama kaisar Agustus Cesar yang merupakan anak dari Julius Caesar. Bulan September dan bulan Oktober berarti bulan tujuh dan delapan. Nama bulan ini sudah ada di penamaan nama bulan sebelumnya (Romawi Kuno 65 sebelum Masehi),  yang masih berjumlah 10 bulan. Sama halnya dengan bulan November dan bulan Desember yang sudah ada di penamaan nama bulan di kalender yang sekarang disebut Kalender Masehi. 

Awal Pemakaian Kalender Masehi

Setelah Kaisar Juliath tewas, kalender ini diambil oleh Paus Gregorius dari Vatikan. Kemudian mengubah namanya menjadi Gregorian Calendar atau umum dikenal dengan sebutan Kalender Masehi. 

PBB , sebagai pemersatu bangsa2 di seluruh dunia mengambil kalender ini untuk diseragamkan pemakaiannya. Hingga sampai saat ini, kita memakai kalender masehi ini sebagai waktu yg sama di seluruh dunia.

Tentang Kalender Hijriah

Kalender hijriah dibuat berdasarkan peredaran rotasi bulan. Dalam penanggalan hiriah, jumlah harinya lebih pendek 11 atau 12 hari dari kalender Masehi. 

Jumlah bulan dalam kalender hijriah sudah ditetapkan di dalam Alquran surah ke- 9 (AtTaubah) ayat 36. 

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu (dalam bulan yang empat itu), dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kaum semuanya. Dan ketahuilah Allah beserta orang-orang yang takwa”. 

Nama-nama bulan yang terdapat di Kalender Hijriah adalah Muharam, Shafar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah.

Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat Alquran adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bulan tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan bulan Rajab.

Bulan haram adalah bulan yang diagungkan kemuliaannya oleh Allah SWT. Maka sebaiknya kita perlu berhati-hati di bulan haram ini. Bagi yang berbuat dosa di bulan MUharram akan mendapat dosa berlipat ganda. Dan sebaliknya bagi yang menlakukan amalan saleh akan mendapat balasan berlipat ganda pula.

Nama bulan Muharram ditetapkan sebagai nama bulan yang pertama karena pada bulan ini Nabi Muhammad berniat dan melakukan hijrah. 

perayaan tahun baru

Perayaan Tahun Baru Menurut Pandangan Islam

Berikut hukum atau pandangan beberapa ulama tentang perayaan tahun baru masehi yang dilakukan oleh penduduk muslim :

1. Menurut Ustadz Abdul Somad

“Kalo sudah menyinggung sama ritual ibadah seperti menyalakan lilin, meniup terompet, membuang waktu dengan percuma. Hal itulah yang tidak diperbolehkan dalam Islam”, begitu kata Ustadz Abdul Somad”.

2. Menurut Buya Yahya

“Menyikapi perayaan tahun baru masehi yang tidak sesuai dengan Islam adalah hura-hura, foya-foya, mabuk-mabuk dan kebiasaan buruk lainnya. Budaya yang buruk ini lah yang sangat disayangkan jika dilakukan oleh pemuda pemudi Islam.

Jika salah satu dari kalian mengikuti budaya kafir, maka ia termasuk golongan kafir tersebut, begitu pengingat di dalam Alquran. Namun, kalo dibuat acara-acara muhasabah, shalawatan atau pengajian untuk mengcounter acara-acara budaya kafir yang tidak seharusnya dihadiri”.

3.Menurut Ustadz Adi Hidayat

“Jangan sampai ucapan selamat itu memengaruhi wilayah ‘dien’ keagamaan kita. Hal ini maksudnya jangan sampai mengakui ada agama lain yang benar selain agama Islam.

Menyikapi orang yang berbeda pendapat dengan Islam, alquran mengajarkan untuk tidak memaksakan orang lain untuk meyakini agama atau pendapat yang kita anut. Cukup sampaikan dam jangan dipaksakan. Menunggu pergantian tahun juga termasuk budaya non muslim. Padahal kita punya tahun hijriah yang seharusnya kita lebih kita jaga untuk memanjatkan doa terbaik”.

Penutup

Perayaan tahun baru menurut pandangan islam menurut beberapa ulama sebaiknya tidak disarankan untuk dilakukan oleh kaum muslimin. Karena perayaan tahun baru banyak melakukan budaya-budaya kafir yang tidak sesuai dengan syariat islam. 

Referensi :

www.nu.or.id/opini/menelisik-histori-muharam-dan-hijriyah-rnjqx

www.viva.co.id/edukasi/1457743-nama-nama-bulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Index